Mencegah Korupsi dan Penyalahgunaan Dana Desa Bima melalui Monitoring yang Ketat
Dana Desa merupakan salah satu program pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di pedesaan. Namun, sayangnya, seringkali dana tersebut disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Hal ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah, termasuk di Kabupaten Bima.
Untuk mencegah korupsi dan penyalahgunaan dana desa di Bima, langkah yang paling efektif adalah melalui monitoring yang ketat. Monitoring yang dilakukan secara terus-menerus dapat membantu mengetahui penggunaan dana desa secara transparan dan akuntabel.
Menurut Bupati Bima, Hj. Indah Damayanti Putri, monitoring yang ketat merupakan kunci utama dalam mencegah korupsi dan penyalahgunaan dana desa. Beliau menegaskan pentingnya peran semua pihak untuk menjaga agar dana desa benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat.
Ahli tata kelola pemerintahan, Prof. Dr. Saldi Isra, juga menambahkan bahwa monitoring yang ketat harus dilakukan secara berkesinambungan. “Monitoring yang dilakukan secara berkala dan menyeluruh dapat mengurangi peluang terjadinya korupsi dan penyalahgunaan dana desa,” ujarnya.
Selain itu, melibatkan masyarakat dalam proses monitoring juga sangat penting. Dengan melibatkan masyarakat, akan lebih mudah untuk mengawasi penggunaan dana desa dan menghindari praktik korupsi.
Oleh karena itu, pemerintah Kabupaten Bima harus bekerja sama dengan seluruh elemen masyarakat, termasuk LSM dan media massa, dalam melakukan monitoring terhadap penggunaan dana desa. Dengan demikian, diharapkan korupsi dan penyalahgunaan dana desa di Bima dapat diminimalisir.
Dalam upaya mencegah korupsi dan penyalahgunaan dana desa di Bima, monitoring yang ketat memang menjadi kunci utama. Semua pihak harus bersinergi dan bekerja sama untuk menjaga agar dana desa benar-benar bermanfaat bagi masyarakat. Dengan langkah yang tepat dan terukur, diharapkan program Dana Desa di Bima dapat berjalan dengan baik dan memberikan dampak positif bagi pembangunan pedesaan.