Peran Pemerintah Daerah dalam Pengelolaan Aset di Kota Bima sangat penting untuk memastikan keberlanjutan dan efektivitas pengelolaan aset publik. Sebagai bagian dari tugas dan tanggung jawab pemerintah daerah, pengelolaan aset harus dilakukan dengan transparan, akuntabel, dan efisien.
Menurut Bupati Bima, Indah Dhamayanti, “Pemerintah daerah memiliki peran yang strategis dalam mengelola aset demi kepentingan masyarakat. Dengan pengelolaan aset yang baik, pemerintah dapat memberikan pelayanan publik yang berkualitas dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.”
Pengelolaan aset di Kota Bima meliputi berbagai aspek, mulai dari inventarisasi aset, pemeliharaan, pengamanan, hingga pemanfaatan dan optimalisasi aset. Hal ini memerlukan koordinasi yang baik antara berbagai unit kerja di lingkungan pemerintah daerah serta melibatkan partisipasi masyarakat untuk memastikan aset dapat dimanfaatkan secara maksimal.
Menurut Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Enny Sri Hartati, “Pemerintah daerah perlu memiliki kebijakan yang jelas dan terintegrasi dalam pengelolaan aset untuk menghindari risiko kerugian dan penyalahgunaan aset publik.”
Peningkatan kapasitas dan profesionalisme dalam pengelolaan aset juga menjadi kunci keberhasilan dalam menjaga aset publik. Pelatihan dan pendidikan bagi para pengelola aset perlu terus dilakukan guna meningkatkan pemahaman dan keterampilan dalam mengelola aset secara berkelanjutan.
Dengan demikian, peran pemerintah daerah dalam pengelolaan aset di Kota Bima tidak hanya sebatas administratif, namun juga strategis dalam mendukung pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Diperlukan komitmen dan sinergi antara pemerintah daerah, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya untuk mencapai pengelolaan aset yang optimal dan berkelanjutan.