Pentingnya Keterbukaan Informasi Publik dalam Pelaporan Dana Desa Bima
Keterbukaan informasi publik adalah sebuah hal yang sangat penting dalam pelaporan dana desa di Bima. Keterbukaan informasi publik memungkinkan masyarakat untuk mengetahui dengan jelas bagaimana dana desa digunakan dan untuk kepentingan apa. Tanpa keterbukaan informasi publik, bisa saja terjadi penyalahgunaan dana desa yang merugikan masyarakat.
Menurut Bupati Bima, H. Zulkifli M. Daud, keterbukaan informasi publik dalam pelaporan dana desa sangat penting untuk menciptakan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa. Dengan adanya keterbukaan informasi publik, masyarakat dapat ikut mengawasi dan memastikan bahwa dana desa digunakan secara tepat sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Namun, dalam pelaksanaannya, masih banyak kendala yang dihadapi dalam menciptakan keterbukaan informasi publik dalam pelaporan dana desa di Bima. Salah satunya adalah minimnya pemahaman masyarakat tentang pentingnya keterbukaan informasi publik dalam pengelolaan dana desa. Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bima, H. Syarifuddin, yang mengatakan bahwa perlu adanya sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar mereka dapat memahami betapa pentingnya keterbukaan informasi publik dalam pelaporan dana desa.
Selain itu, masih ditemukan pula kendala-kendala teknis dalam mengimplementasikan keterbukaan informasi publik dalam pelaporan dana desa di Bima. Menurut Direktur Eksekutif Indonesia Corruption Watch (ICW), Adnan Topan Husodo, diperlukan peran aktif dari pemerintah daerah untuk memastikan bahwa informasi terkait pengelolaan dana desa dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat. “Keterbukaan informasi publik bukan hanya sekedar formalitas, tetapi harus diwujudkan dalam praktek yang nyata,” ujar Adnan.
Oleh karena itu, perlu adanya kerjasama antara pemerintah daerah, masyarakat, dan lembaga pengawas untuk meningkatkan keterbukaan informasi publik dalam pelaporan dana desa di Bima. Dengan demikian, diharapkan dana desa dapat dikelola secara transparan dan akuntabel demi kesejahteraan masyarakat Bima secara keseluruhan.