Peran Penting Pengawasan Keuangan dalam Mewujudkan Kemandirian Keuangan Otonomi Khusus Bima


Peran penting pengawasan keuangan dalam mewujudkan kemandirian keuangan otonomi khusus Bima tidak bisa dianggap remeh. Sebagai salah satu daerah otonom di Indonesia, Bima memiliki kewenangan dalam mengelola keuangan daerahnya sendiri. Namun, tanpa adanya pengawasan yang ketat, maka potensi penyalahgunaan dan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan daerah bisa terjadi.

Menurut Bambang Brodjonegoro, Menteri PPN/Kepala Bappenas, “Pengawasan keuangan merupakan salah satu instrumen yang penting dalam mewujudkan kemandirian keuangan daerah. Dengan adanya pengawasan yang baik, maka potensi kerugian keuangan daerah dapat diminimalisir.”

Pengawasan keuangan tidak hanya dilakukan oleh pemerintah daerah sendiri, tetapi juga melibatkan pihak eksternal seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan lembaga lainnya. Hal ini bertujuan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

Menurut Ahmad Erani Yustika, pakar keuangan daerah dari Universitas Indonesia, “Pengawasan keuangan yang efektif dapat membantu menciptakan tata kelola keuangan yang baik dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Hal ini tentu akan berdampak positif bagi kemandirian keuangan daerah, termasuk otonomi khusus Bima.”

Selain itu, pengawasan keuangan juga dapat membantu mengidentifikasi potensi sumber daya keuangan daerah yang belum dimanfaatkan secara optimal. Dengan demikian, potensi pendapatan daerah dapat dioptimalkan sehingga kemandirian keuangan otonomi khusus Bima dapat tercapai.

Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa peran penting pengawasan keuangan dalam mewujudkan kemandirian keuangan otonomi khusus Bima tidak bisa diabaikan. Diperlukan kerjasama antara pemerintah daerah, pihak eksternal, dan masyarakat dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan efisien.