Audit pengadaan barang dan jasa merupakan langkah penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengadaan di Bima. Pentingnya audit ini tidak bisa diabaikan, mengingat besarnya anggaran yang dikeluarkan untuk pengadaan barang dan jasa setiap tahunnya.
Menurut pakar pengadaan barang dan jasa, Bambang Sutopo, “Audit pengadaan barang dan jasa merupakan bagian integral dari sistem pengendalian internal sebuah organisasi. Tanpa audit yang tepat, risiko korupsi dan penyalahgunaan anggaran dapat meningkat secara signifikan.”
Langkah-langkah audit pengadaan barang dan jasa di Bima harus dilakukan secara menyeluruh. Mulai dari tahap perencanaan pengadaan, evaluasi penawaran, hingga pelaksanaan kontrak harus diawasi dengan cermat. Hal ini bertujuan untuk meminimalkan risiko penyelewengan dan memastikan bahwa proses pengadaan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam sebuah wawancara dengan Kepala Dinas Pengadaan Barang dan Jasa Bima, I Wayan Sujana, beliau menekankan pentingnya audit pengadaan barang dan jasa sebagai langkah untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas. “Kami selalu berkomitmen untuk menjalankan proses pengadaan dengan integritas dan profesionalisme. Audit adalah salah satu cara untuk memastikan bahwa kami tetap berada pada jalur yang benar.”
Diharapkan dengan adanya audit pengadaan barang dan jasa yang dilakukan secara berkala, Bima dapat menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan akuntabel dalam pengelolaan anggaran publik. Transparansi dan akuntabilitas bukanlah hal yang bisa diabaikan, melainkan merupakan prinsip dasar dalam menjalankan pemerintahan yang baik dan bersih.